Samakan Data Iuran, BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan III

  • BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
  • Jum'at, 25 Oktober 2019

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi iuran wajib triwulan III tahun 2019 dengan Kantor Pelayanan  Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima,dan Pemerintah Kota Bima.

Rekonsiliasi ini adalah implementasi dari salah satu tugas BPJS Kesehatan, kegiatan yang berlangsung di Illo Cake Cafe dihadiri oleh sekretaris daerah kota bima Drs.H.Mukhtar MH, Kepala BPJS Cabang Bima beserta staf, Kepala KPPN Bima beserta staf, dan Kepala BPKAD kota bima beserta staf, Selasa (22/10).

"Rekonsialisasi iuran wajib Pemda rutin dilakukan setiap triwulan guna menyamakan data iuran yang kami terima dari Pemda Kota Bima", jelas Kepala BPJS.

Terakhir dilakukan Penandatanganan rekonsiliasi jaminan kesehatan PNS Daerah, Pemda, PNS Pusat dan PPNPN triwulan III tahun 2019 dan Foto bersama.***

 

Berita Terbaru OPD

Asisten III M Saleh Buka Rekonsiliasi Data dan Iuran JKN Triwulan IV

Hadiri Penyerahan LHP 2025, Wakil Wali Kota : Laporan Hasil Pemeriksaan Jadi Masukan Berharga

Wali Kota Bima Hadiri Imtaq Rutin di Masjid Agung Al-Muwahiddin

Wakil Wali Kota Bima Sidak Pasar Raya Amahami

Pemkot Bima Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Kategori Informatif