Samakan Data Iuran, BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan III

  • BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
  • Jum'at, 25 Oktober 2019

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi iuran wajib triwulan III tahun 2019 dengan Kantor Pelayanan  Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima,dan Pemerintah Kota Bima.

Rekonsiliasi ini adalah implementasi dari salah satu tugas BPJS Kesehatan, kegiatan yang berlangsung di Illo Cake Cafe dihadiri oleh sekretaris daerah kota bima Drs.H.Mukhtar MH, Kepala BPJS Cabang Bima beserta staf, Kepala KPPN Bima beserta staf, dan Kepala BPKAD kota bima beserta staf, Selasa (22/10).

"Rekonsialisasi iuran wajib Pemda rutin dilakukan setiap triwulan guna menyamakan data iuran yang kami terima dari Pemda Kota Bima", jelas Kepala BPJS.

Terakhir dilakukan Penandatanganan rekonsiliasi jaminan kesehatan PNS Daerah, Pemda, PNS Pusat dan PPNPN triwulan III tahun 2019 dan Foto bersama.***

 

Berita Terbaru OPD

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Koordinasi Program Makanan Bergizi Gratis

Wakil Wali Kota Bima Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sensus Ekonomi 2026

Manasik Haji 1447 H, Pemerintah Kota Bima Siapkan Jemaah Ramah Lansia, Disabilitas dan Perempuan

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Koordinasi Penertiban Hewan Ternak

Sekda Hadiri Forum Dialog Strategi Ekonomi, Hukum, dan Pajak KPP Pratama Raba – Bima

Wakil Wali Kota Hadiri Silaturahmi Keluarga Besar KKSS di Kota Bima